Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara

Kamis, 23 Mei 2019 | 15:53 WIB
Usai Rapat Internal, Prabowo - Sandi dan Rombongan Tinggalkan Kertanegara
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno melangsungkan rapat internal di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (23/5/2019). Sejumlah petinggi Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga juga turut hadir dalam pertermuan tersebut.

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, Prabowo dan Sandiaga beserta petinggi BPN terlihat masuk ke dalam rumah.

Namun tidak lama berselang, adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo terlihat tergesa-gesa meninggalkan kediaman Prabowo sambil memberitahu infomasi yang tidak terlalu detail.

"Besok, besok," kata Hashim.

Baca Juga: Respons Aksi 22 Mei, Prabowo Dibandingkan dengan Bung Karno dan Gus Dur

Setelah itu tampak pengacara Otto Hasibuan berada di dalam pekarangan rumah Prabowo.

Pengacara Otto Hasibuan berada di halaman rumah Prabowo. (Suara.com/Ria Rizki)
Pengacara Otto Hasibuan berada di halaman rumah Prabowo. (Suara.com/Ria Rizki)

Namun Otto tidak menggubris permintaan awak media untuk dimintai informasi. Sekitar 10 menit berikutnya, Prabowo dan Sandiaga meninggalkan lokasi.

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengklaim tidak mengetahui kemana Prabowo - Sandiaga pergi.

"Enggak tahu saya," kata Dahnil.

Untuk diketahui, Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga akan mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tak tanggung-tanggung, lebih dari 100 pengacara disebut akan disiapkan untuk membela Prabowo - Sandiaga.

Baca Juga: Masih Rapat, Prabowo - Sandiaga Daftar Gugatan Pilpres 2019 ke MK Jumat

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Priyo Budi Santoso mengatakan, pihaknya telah membentuk tim kuasa hukum untuk bekerja dalam gugatan sengketa pemilu 2019 ke MK. Adapun tim kuasa hukum tersebut dipimpin oleh Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad dan pengacara Otto Hasibuan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI