Suara.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (Jubir BPN) Prabowo-Sandiaga Dahnil Anzar Simanjuntak membuat marah Ienas Tsuroiya, putri Mustasyar (Dewan Penasihat) PBNU KH Ahmad Mustofa Bisri alias Gus Mus.
Pada Rabu (22/5/2019) kemarin, menanggapi kerusuhan aksi 22 Mei di Jakarta, Dahnil Anzar meminta semua pihak untuk menahan diri dari segala tindakan yang bisa memperkeruh suasana.
"Semua pihak harus menahan diri saat ini, kepolisian, massa, netizen, dll. Satu tindakan kekerasan fisik dan verbal akan melahirkan kekerasan lainnya," cuit @Dahnilanzar.
Ienas Tsuroiya terkejut membaca imbauan Dahnil Anzar itu. Menurutnya aneh jika Dahnil Anzar meminta semua pihak menahan diri, sementara kelompoknya sendiri tak berhenti melakukan provokasi.
Baca Juga: Dahnil: Jika Polisi Menghalangi dan Mengancam, Tindakan Inkonstitusional
Ia pun menyemprot Dahnil Anzar melalui balasan untuk kicauannya.
"Seriously? Semua diminta menahan diri, tapi dirimu dan kelompokmu, termasuk Pak Amien Rais, boleh terus-terusan provokasi? Come on!" tandas Ieanas Tsuroiya.
Namun, Dahnil Anzar tampaknya tak terima dibilang telah memprovokasi, sehingga ia menjawab, "Yang Anda maksud saya memprovokasi mana? Kelompok Anda yang rajin fitnah tepatnya."
Setelah mengirim kicauan itu, Dahnil Anzar mendapat serangan dari warganet. Sejumlah pengguna Twitter memberikan bukti-bukti yang mereka nilai sebagai bentuk provokasi dari Dahnil Anzar bersama kelompok pendukung Prabowo-Sandiaga.
Beberapa di antaranya yakni pengakuan Dahnil Anzar soal autopsi terhadap pria Klaten yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan teroris. Ia mengaku, hasil autopsi dari pihaknya berbeda dengan pernyataan dari kepolisian.
Baca Juga: Adu Mulut dengan PSI soal Foto Prabowo di Brunei, Dahnil Anzar Meradang
Namun karena hasil autopsi itu tak ia beberkan, Dahnil Anzar dianggap seorang pengguna akun Twitter telah melakukan provokasi dengan cara menggiring opini publik. Begitu juga, warganet tersebut menambahkan, saat Dahnil Anzar mengaku Prabowo-Sandiaga dicurangi, tetapi tidak menyertakan bukti.