Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Ustaz Tengku Zulkarnain 'diceramahi' anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) usai menyebut KPU berbohong.
Hal ini berawal dari cuitan Ustaz Tengku Zul pada 21 Mei 2019 silam yang menyebutkan bahwa KPU berbohong karena mengumumkan perolehan suara akhir pada 21 Mei, padahal janjinya pada 22 Mei 2019.
Bahkan, Ustaz Tengku Zul berkicau, jika pemilu ini curang, dia mengutuk dunia akhirat untuk seluruh pelakunya dengan keberkatan bulan Ramadan ini.
"Astaghfirullah. KPU telah berbohong janji pengumuman tanggal 22 Mei 2019 ternyata tanggal 21 sudah pengumuman dan dini hari pukul 02 pula. Jika pemilu ini curang, kutuklah dunia akhirat seluruh pelakunya dengan keberkatan bulan Ramadan ini ya Jabbar. Pandanglah kami ya Allah," cuit Tengku Zul seperti dikutip SUARA.com.
Baca Juga: Polisi Masih Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Bawaslu dan KPU
Cuitan tersebut ditanggapi oleh Pramono U. Tanthowi, anggota Komisioner KPU RI, melalui akun Twitter @PramonoUtan. Dia meminta Tengku Zul agar memahami regulasi.
"Bohong? Mohon maaf, @ustadtengkuzul. UU 7/2017 Pasal 413 (1) atur KPU tetapkan hasil Pemilu paling lambat 35 hari sejak hari H. Jadi, 22 Mei itu batas akhir. KPU tetapkan 21 Mei. Sudah sesuai jadwal. Bahkan lebih cepat sehari dari batas akhir. Demikian. Mohon pahami regulasi," cuit Pramono Tanthowi.
Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain atau kerap disapa Tengku Zul, menuding Komisi Pemilihan Umum telah membohongi publik.
Sebab, Tengku Zul menilai pengumuman hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019 digelar secara diam-diam, tidak sesuai dengan janjinya yang akan diumumkan pada 22 Mei 2019.
Hal ini disampaikan oleh Tengku Zul melalui akun Twitter miliknya @ustadtengkuzul. Ia mengakui kecewa terhadap sikap KPU.
Baca Juga: Petugas Gabungan di Gedung KPU Bersiaga Sambut Kepulangan Massa Demonstran
"Astagfirullah... KPU telah berbohong janji pengumuman tanggal 22 Mei 2019 ternyata tanggal 21 sudah pengumuman dan dini hari pukul 2.00 WIB pula," kata Tengku Zul seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/5/2019).