Telisik Peran, Polisi Periksa Massal 300 Lebih Tersangka Kerusuhan 22 Mei

Kamis, 23 Mei 2019 | 15:05 WIB
Telisik Peran, Polisi Periksa Massal 300 Lebih Tersangka Kerusuhan 22 Mei
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukan barang bukti dari tangan pelaku kerusuhan 22 Mei 2019. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, 300 lebih pelaku kerusuhan 22 Mei resmi ditahan di rumah tahanan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat setelah menyandang status tersagka.

Ratusan orang yang terlibat dalam aksi kerusuhan di sejumlah wilayah di Jakarta menyusul demonstrasi di Bawaslu RI pada Selasa dan Rabu (22/5/2019) kemarin.

"Saat ini untuk Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap 300 lebih pelaku kerusuhan yang sudah diamankan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Barat, Kamis (23/5/2019).

Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan Aksi 21-22 Mei (Suara.com/ Welly Hidayat)
Polisi Tetapkan 257 Tersangka Kerusuhan Aksi 21-22 Mei (Suara.com/ Welly Hidayat)

Menurutnya, pemeriksaan secara massal itu dilakukan untuk memastikan tindakan yang dilakukan saat kerusuhan di Jakarta berlangsung.

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Perusuh Aksi 22 Mei Berasal Dari Luar Daerah

"Sedang dipilah sebagai pelaku di lapangan, sebagai korlap dan aktor intelektual terkait dengan barang bukti yang diamankan aparat baik uang, bom molotov, benda tajam, celurit, petasan, kendaraan," kata Dedi.

"Masih didalami nanti akan ketemu benang merahnya peran masing-masing," tandasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut 257 tersangka perusuh aksi 22 Mei di tiga lokasi, yakni depan Gedung Bawaslu, Kawasan Gambir dan Petamburan, Jakarta Barat pada Selasa (21/5/2019) malam lalu merupakan masa aksi dari luar Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyampaikan, para tersangka telah menyiapkan diri untuk melakukan kerusuhan dengan sejumlah strategi.

Argo menyebut pihaknya menyita uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat. Uang yang berhasil disita sebanyak 2.760 dolar Amerika Serikat itu disita dari tersangka kerusuhan di Bawaslu.

Baca Juga: Ditangkap! Provokator Kerusuhan 22 Mei yang Ajak Massa Serang Jokowi

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah amplop putih berisi uang dari Rp 200 ribu hingga Rp 5 juta dalam aksi massa di Petamburan, Jakarta Barat.

"Itu ada uang berisi Rp 200 (ribu) - Rp 300 ribu di dalam amplop. Sama uang Rp 5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono," di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan uang dalam amplop tersebut ternyata sudah ada pula nama-nama para tersangka untuk menerima amplop tersebut.

"Itu di amplop ada nama-nama penerimanya untuk operasional sama Rp 5 juta juga buat operasional," ujar Argo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI