Suara.com - Sosok wanita bercadar sempat mengebohkan aparat kepolisian saat demonstrasi 22 Mei di Bawaslu RI yang berujung rusuh.
Lantaran dicurigai membawa bahan peledak, polisi pun telah menggeledah isi tak yang dibawa perempuan berinisial DMR.
Dari hasil penggeledahan, tas yang dibawa wanita berusia 32 tahun itu berisi satu buku tafsir, satu Alquran kecil, satu air minum mineral dan satu botol obat.
"Dia seorang ibu rumah tangga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Baca Juga: Korban Tewas Kerusuhan 22 Mei Jakarta Tembus 8 Orang
Berdasar data yang dihimpun, DMR diduga mengalami sedikit gangguan akibat belajar tafsir. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terhadap perempuan tersebut.
"Dilakukan pendalaman," katanya.
Diketahui, sosok DMR sempat membuat geger karena dicurigai membawa bahan peledak saat ikut demonstrasi berujung rusuh di gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) malam.
Pasalnya, pantauan Suara.com, aparat melihat pada baju ibu tersebut tampak seperti kabel dan dicurigai bahan peledak.
"Ibu yang memakai baju hitam, coba lepas jaketnya bu, lepas bu," kata polisi memakai pelantang suara di atas mobil pengurai massa alias Raisa.
Baca Juga: Polisi Dalami Peran Wanita Bercadar Saat Kerusuhan di Bawaslu
Namun, ibu itu bergeming. Ia terus berjalan sembari membuang-buang sesuatu ke jalanan.