Suara.com - Polisi telah mengantongi identitas wanita bercadar yang dicurigai membawa bahan peledak saat kerusuhan 22 Mei di gedung Bawaslu. Dari hasil penelusuran polisi, perempuan tersebut berinsial DMR (32).
"Dia seorang ibu rumah tangga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/5/2019).
Karena membuat geger, polisi pun sempat menginterogasi dan menggeledah isi tas yang dibawa perempuan bercadar tersebut. Dalam tas perempuan yang tinggal di kawaaan Pesanggrahan itu ditemukan, satu buku tafsir, satu Alquran kecil, satu air minum mineral dan satu botol obat.
Berdasar data yang dihimpun, DMR diduga mengalami sedikit gangguan akibat belajar tafsir. Saat ini, polisi masih menelusuri asal usul dari perempuan tersebut bercadar itu.
Baca Juga: Ini 11 Korban Kerusuhan 22 Mei yang Masih Dirawat di RSUD Tarakan
"Sedang kami lakukan pendalaman," katanya.
Diketahui, sosok DMR sempat membuat geger karena dicurigai membawa bahan peledak saat ikut demonstrasi berujung rusuh di gedung Bawaslu, Rabu (22/5/2019) malam.
Pasalnya, pantauan Suara.com, aparat melihat pada baju ibu tersebut tampak seperti kabel dan dicurigai bahan peledak.
"Ibu yang memakai baju hitam, coba lepas jaketnya bu, lepas bu," kata polisi memakai pelantang suara di atas mobil pengurai massa alias Raisa.
Namun, ibu itu bergeming. Ia terus berjalan sembari membuang-buang sesuatu ke jalanan.
Baca Juga: MUI soal Kerusuhan 22 Mei: Tindakan Brutal, Pecah Belah Umat!
"Ibu, berhenti bu, lepas jaketnya bu, lepas," teriak polisi.
Karena tak juga dituruti, sejumlah polisi diperintahkan untuk mengikuti ibu tersebut yang berjalan ke arah kantor Kementerian Kemaritiman RI.