Nekat Lakukan Vandalisme di Sekitar Sungai Kamogawa, Turis Ini Ditahan

Kamis, 23 Mei 2019 | 14:05 WIB
Nekat Lakukan Vandalisme di Sekitar Sungai Kamogawa, Turis Ini Ditahan
Ilustrasi vandalisme. (Unsplash/Alexander Popov)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sungai Kamogawa di Kyoto, Jepang dikenal bersih dan memiliki panorama indah yang memikat para wisatawan.

Sebagian besar wisatawan dan penduduk lokal kerap menghabiskan waktu luang mereka dengan duduk-duduk, berjalan kaki hingga bersepeda di tepi sungai.

Namun beberapa waktu lalu publik dibuat geram dengan aksi vandalisme yang dilakukan oleh seorang turis.

Dilansir Suara.com dari laman Sora News 24, Kamis (23/5/19), diketahui turis pria berusia 23 tahun tersebut berasal dari Australia.

Baca Juga: Unik, Jepang Ciptakan Interior Kereta Api Berbentuk Rumah Tradisional Kyoto

Polisi setempat segera melakukan penangkapan usai mendapatkan laporan dari saksi mata melalui telepon.

Beruntung, tiba di lokasi polisi langsung menemukan seorang remaja laki-laki sedang menuliskan kata GHOST pada dinding bangunan.

Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)
Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)

Tak butuh waktu lama, turis pria ini langsung dibekuk oleh Polisi Higashiyama.

Turis pria tersebut telah tiba di Jepang sejak 10 Mei lalu.

Vandalisme dilakukan tak hanya di satu tempat melainkan 36 lokasi termasuk mesin penjual otomatis.

Baca Juga: Vandalisme MRT, Anggota DPRD DKI Jakarta Tanyakan Soal Pengawasan

Tersangka telah mengakui perbuatannya dan justru mengatakan bahwa vandalisme yang dilakukannya adalah seni.

Bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya anak berusia 19 tahun juga pernah tertangkap basah sedang melakukan vandalisme di Shibuya.

Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)
Turis Australia lakukan vandalisme di area Sungai Kamogwa. (Twitter/OonaMcGee)

Pelaku vandalisme di Jepang akan ditahan selama 23 hari tanpa biaya.

Belum lagi, tersangka vandalisme di Jepang berpotensi dikenai hukuman penjara maksimal selama 3 tahun lamanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI