Bukanlah yang pertama kali terjadi, sebelumnya anak berusia 19 tahun juga pernah tertangkap basah sedang melakukan vandalisme di Shibuya.
Pelaku vandalisme di Jepang akan ditahan selama 23 hari tanpa biaya.
Belum lagi, tersangka vandalisme di Jepang berpotensi dikenai hukuman penjara maksimal selama 3 tahun lamanya.
Baca Juga: Unik, Jepang Ciptakan Interior Kereta Api Berbentuk Rumah Tradisional Kyoto