Muhammadiyah Kecam Ulah Para Perusuh di Jakarta

Kamis, 23 Mei 2019 | 13:55 WIB
Muhammadiyah Kecam Ulah Para Perusuh di Jakarta
Jumpa pers PP Muhammadiyah terkait insiden kerusuhan di Jakarta buntut aksi 22 Mei 2019, Kamis (23/5/2019). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan keprihatinan atas peristiwa kerusuhan di Jakarta buntut dari aksi 22 Mei 2019 yang menimbulkan jatuhnya sejumlah korban.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah juga mengecam keras aksi kerusuhan tersebut.

"Menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta yang dilakukan oleh para perusuh anarkis di luar pendemo, yang menimbulkan jatuh korban," ujar Haedar dalam jumpa pers di gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Haedar menuturkan aksi kerusuhan tersebut harus diusut dan diselesaikan tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.

Baca Juga: Gas Air Mata di Slipi Masih Terasa, Pengendara Wajib Oleskan Pasta Gigi

"Demokrasi yang semestinya dilandasi jiwa hikmah kebijaksanaan dan permusyawaratan telah dinodai oleh orang-orang anarkis yang tidak bertanggungjawab serta merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.

Haedar mengatakan, Muhammadiyah mengapresiasi sikap dan langkah pasangan capres - cawapres yang bersaing secara sehat dan menyelesaikan masalah pemilu melalui jalur konstitusional di Mahkamah Konstitusi disertai sikap bijak dengan menyampaikan pernyataan-pernyataan positif dalam menghadapi situasi politik nasional mutakhir.

"Hal tersebut tentu harus diikuti oleh para tim sukses, pendudukung, dan semua pihak yang terlibat untuk mengedepankan sikap politik berjiwa kenegarawanan agar seluruh proses demokrasi ada akhirnya dengan baik dan konstitusional," ucap Haedar.

Haedar berharap MK dalam menangani pengaduan hendaknya benar-benar menyerap aspirasi dan menjalankan fungsi atau tugasnya secara adil, objektif, profesional, independen, dan bebas dari kepentingan apapun serta tidak menutup mata dari permasalahan, pelanggaran, dan kecurangan yang memiliki alat bukti yang kuat dengan benar-benar berdiri tegas di atas konstitusi sehingga dapat memenuhi tuntutan keadilan.

"Keputusan MK nantinya harus dihormati dan semua pihak harus mengakhiri proses politik Pemilu 2019 secara konstitusional serta kembali bersatu dan membangun Indonesia yang sarat tantangan ke depan," kata Haedar.

Baca Juga: Ganjar Sebut Ada Sengkuni di Balik Kerusuhan di Jakarta

Haedar juga mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah sebagaimana mestinya dan dalam menghadapi dinamika politik diharapkan tetap seksama sesuai dengan hukum dan prinsip demokrasi yang menjadi acuan dalam kehidupan bernegara.

Ia juga mengimbau massa yang menyuarakan aspirasi politik masalah Pemilu tetap damai, tertib, menaati aturan, dan menjauhi segala bentuk kekerasan. Terlebih kata Haedar, di bulan suci Ramadan bagi umat Islam harus dimaknai dengan nilai-nilai luhur puasa dan akhlak mulia.

"Sehubungan dengan itu, manakala terbukti menimbulkan dan membuka peluang bagi besarnya kemudaratan maka menjadi lebih baik dan maslahat jika aksi massa itu dicukupkan atau dihentikan dengan mempercayakan masalah sengketa Pemilu pada proses hukum," ujarnya.

Muhammadiyah, kata Haedar, menyerukan semua pihak agar dapat menahan diri dan menghentikan semua bentuk kekerasan dan tindakan anakis yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

"Sungguh mahal harganya manakala Indonesia mengalami eskalasi kerusuhan dan anarki karena persengketaan politik Pemilu lima tahunan. Masih banyak permasalahan dan agenda nasional untuk diselesaikan bersama menuju Indonesia yang bersatu, adil, makmur, bermartabat, berdaulat, dan berkemajuan," kata dia.

Muhammadiyah juga mengajak para tokoh agama, elit politik, pejabat publik, media massa, para netizen, dan warga bangsa untuk dapat menciptakan suasana yang sejuk dan damai demi kerukunan dan persatuan nasional.

"Hendaknya dihindari pernyataan-pernyataan dan tindakan yang dapat memanaskan dan memperkeruh keadaan yang merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Media sosial hendaknya dijadikan saluran yang menciptakan suasana tenang, damai, bersatu, dan berkeadaban mulia serta dihentikan dari memproduksi hoaks, keresahan, kebencian, perseteruan, dan permusuhan sesama keluarga bangsa Indonesia," tuturnya.

Haedar juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah tidak terpengaruh informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

"Kepada masyarakat, khususnya warga Persyarikatan Muhammadiyah, untuk tidak terpengaruh oleh informasi dan pesan-pesan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan mengedepankan sikap kritis, damai, bijak, dan dewasa disertai ikhtiar menjalin ta’awun atau kerjasama dengan berbagai pihak untuk kerukunan, kemajuan, dan persatuan bangsa," kata dia.

Haedar juga mengapresasi penyelenggara Pemilu yang telah berusaha bekerja maksimal dengan beberapa catatan dan evaluasi.

"Belajar dari pemilu serentak tahun 2019 yang menimbulkan korban sakit dan meninggal petugas KPPS serta sejumlah kelemahan dan masalah, maka penting dan niscaya dilakukan pengkajian ulang yang komprehensif agar penyelenggaraan Pemilu ke depan menjadi lebih baik," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI