Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan keprihatinan dan duka yang sangat mendalam atas peristiwa kerusuhan 22 Mei di Jakarta yang mengakibatkan korban tewas dan luka-luka.
"Untuk hal tersebut MUI menyampaikan takziyah dan bela sungkawa semoga almarhum husnul khotimah dan kepada keluarga korban semoga diberikan kekuatan dan kesabaran. Untuk para korban yang sakit dan luka-luka semoga segera pulih kembali dan diberikan kesembuhan," ujar Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi di Jakarta, Kamis (23/5/2019).
Zainut menyebut aksi kerusuhan tersebut merupakan bentuk tindakan brutal yang ingin mengacaukan dan mengadu domba di antara elemen bangsa.
"Aksi kerusuhan yang dilakukan pada bulan Ramadan sangat disesalkan karena telah menodai kesucian bulan yang sangat dimuliakan oleh umat Islam dan hukumnya haram," kata dia.
Baca Juga: Jadi Sorotan, Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Jadi Headline di Media Asing
MUI meyakini kerusuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh para pengunjuk rasa dan peserta demonstrasi, tetapi dilakukan oleh sekelompok orang yang berniat jahat agar bangsa Indonesia terkoyak dan tercerai berai.
Karena itu, MUI kata Zainut meminta aparat keamanan bertindak tegas untuk menangkap dan mengusut dalang aksi kerusuhan tersebut.
"Untuk hal tersebut MUI memberikan apresiasi kepada aparat keamanan yang bertindak cepat menangkap para pelaku kerusuhan, meminta untuk menindak tegas dan mengusut tuntas aktor intelektual, otak dan dalang kerusuhan tersebut, sehingga tidak menimbulkan fitnah, saling tuduh dan curiga di antara elemen masyarakat," ucap dia.
Tak hanya itu, MUI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menjaga kondusifitas dan tidak terprovokasi melakukan aksi kekerasan dan tindak pelanggaran hukum lainnya.
"Tetap mengedepankan sikap santun, damai, dan akhlakul karimah dalam menyampaikan tuntutan aspirasinya," tutur Zainut.
Baca Juga: Korban Kerusuhan 22 Mei Bertambah, Total 3 Pendemo Tewas di RSUD Tarakan
MUI juga mengimbau kepada para elit politik, tokoh agama dan masyarakat untuk mengembangkan narasi mengejukkan agar mendorong terbangunnya rekonsiliasi nasional dan persaudaraan kebangsaan.
"Dan meninggalkan narasi provokatif dan penuh kebencian yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," katanya.
Lanjut Zainut, MUI mengapresiasi kepada pasangan calon Presiden yang berketetapan hati untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa Pemilu, hal tersebut merupakan bentuk kesadaran konstitusional dan memberikan pembelajaran berdemokrasi yang sehat, dewasa dan bermartabat.
"Harapan kami sikap kenegarawanan tersebut ditindak lanjuti dengan membangun komunikasi, dialog dan silaturahmi antartokoh bangsa sehingga dapat merajut kembali persaudaraan hakiki demi terwujudnya keutuhan dan kesatuan bangsa," tandasnya.