"Saya tidak memberikan toleransi kepada siapapun juga yang akan menganggu keamanan, menganggu proses demokrasi, menganggu persatuan negara yang amat kita cintai ini," tegas Jokowi.
"Kita tidak akan memberikan ruang untuk perusuh-perusuh yang akan merusak negara kita. Tidak ada pilihan, TNI dan Polri akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," sambung Jokowi.
Pemerintah menduga, aksi kerusuhan di Jakarta sudah direncanakan. Di mana hal itu terlihat dari kronologi kejadian.
Pembatasan Akses Media Sosial
Baca Juga: Suasana Ibu Kota Jakarta Mulai Kondusif, Berikut Kronologi Amuk Massa
Sepanjang hari Rabu (22/5), sejumlah pengguna gadget mengeluhan akses media sosial mulai dari Whatsapp, Facebook, Twitter hingga Instagram lemot atau lelet. Bahkan beberapa di antaranya mengeluhkan tak bisa mengakses media sosial.
Terkait hal itu, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menyatakan, akan membatasi akses media sosial di wilayah tertentu. Hal itu terkait kerusuhan dan aksi massa pada 22 Mei 2019.
"Untuk menghindari provokasi, akan kita lakukan pembatasan akses di wilayah tertentu, untuk tidak diaktifkan media sosial. Akses di media sosial ditidakaktifkan untuk menjaga hal negatif," kata Wiranto dalam jumpa pers di Gedung Kemenko Polhukam, Rabu (22/5/2019).
Menurut dia, pemerintah ingin agar masyarakat bisa mendapatkan informasi akurat dan sebenar-benarnya.
"Jangan sampai kita diadu domba sehingga persaudaraan di bulan suci Ramadan terpengaruh," kata Wiranto.
Baca Juga: Wiranto: Pembatasan Akses Media Sosial Selama Tiga Hari
Ia juga menegaskan, saat aksi demo 22 Mei, aparat keamanan sudah diinstruksikan tidak menggunakan senjata api. Aparat menggunakan perisai dan pentungan menghadapi massa.