Selain mengamankan sejumlah uang, kepolisian juga mengamankan senjata tajam clurit, batu, mercon, petasan dan busur panah.
"Pelaku disangkakan melanggar pasal 170 KUHP dan 212, 214, 218, dan untuk Petamburan dikenakan juga pasal 187 terkait pembakaran," jelasnya.
Korban bentrok
Hingga Pukul 22.30 WIB, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan Jakarta telah merawat 161 korban bentrok di sekitar Jalan MH Thamrin, Tanah Abang maupun Petamburan, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Raja Salman dari Arab Saudi Ucapkan Selamat untuk Jokowi
Kepala Bagian Umum dan Pemasaran RSUD Tarakan, Reggy S Sobari mengatakan beberapa korban bentrok antara massa dengan aparat keamanan mengalami luka akibat peluru karet.
"Ada beberapa korban yang membawa peluru karet itu saat dibawa ke RSUD Tarakan. Ada beberapa yang kami bantu mengeluarkan peluru karet itu dari tubuhnya," ungkapnya.
Reggy S Sobari mengatakan tidak ada korban yang terluka akibat peluru tajam. Beberapa korban yang sudah diperbolehkan pulang malah meminta proyektil peluru karet yang mengenai tubuhnya untuk dibawa.
Dari jumlah ini, menurut Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon yang datang untuk menjenguk, sebanyak 140 korban di RSUD Tarakan sudah diperbolehkan pulang.
"Ada dua orang yang meninggal. Tadi pagi, bernama Adam (17) dan Widianto (18). Kemudian, ada 17 orang yang dirawat inap, perlu perhatian khusus. Yang 140 orang sudah pulang," jelasnya.
Baca Juga: Puji Demokrasi Indonesia, Presiden Trump Ucapkan Selamat untuk Jokowi
Kehadiran Fadli Zon ke RSUD Tarakan itu adalah bagian dari tugas pengawasan DPR untuk pendataan jumlah korban bentrok.