Suara.com - Dalam beberapa jam terakhir, khususnya mengiringi rusuh aksi massa 22 Mei 2019 di Jakarta mulai dari Rabu (22/5) dini hari, beredar salah satu video yang seolah memuat perkataan kontroversial dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Video pendek yang terutama beredar di media sosial Facebook dan di media percakapan Whatsapp itu menjadi viral, karena dikaitkan dengan tudingan bahwa polisi telah menembaki massa dengan peluru tajam hingga menimbulkan beberapa korban tewas. Tapi, benarkah isi video itu?
Dalam video berdurasi 6 detik yang beredar luas itu, Kapolri yang berdialog dengan salah seorang anggota Brimob, terdengar melontarkan ucapan berikut: "...masyarakat boleh nggak ditembak?"
Pertanyaan Kapolri Tito itu lantas langsung dijawab oleh anggota yang berdiri di hadapannya. "Siap, boleh Jenderal!" tegas sang anggota, yang segera diikuti acungan jempol Tito.
Baca Juga: Kapolri: Perusuh Aksi di Petamburan Bertato, Kantongi Bayaran Rp 6 Juta
Klaim yang Diperiksa
Video yang beredar tersebut, benarkah adanya? Dan benarkah ucapan Kapolri Tito Karnavian sebagaimana yang terdengar di dalam video tersebut?
Penelusuran
Berdasarkan penelusuran Suara.com, video pendek 6 detik yang beredar luas itu adalah versi potongan alias suntingan. Video itu salah satunya diunggah akun Meme Comic Politik di Facebook, yang dalam hitungan beberapa jam saja terlihat sudah dibagikan ribuan kali.
Hasil penelusuran menemukan setidaknya ada satu video lain yang persis sama, namun berdurasi lebih panjang yaitu 15 detik. Video versi 15 detik itu antara lain terlihat diunggah oleh akun Herry Potlot di laman Facebook Berita Sekitar Karawang, pada 16 Mei 2019 lalu.
Baca Juga: Kapolri: Senjata Serbu M4 untuk Tembaki Pendemo 22 Mei
Dalam video versi 15 detik ini, yang salinannya juga bisa ditonton di Youtube, percakapan Tito Karnavian dengan anggota Brimob tersebut terdengar lebih panjang. Berikut isinya: