Suara.com - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah meminta kepada Pemerintah agar menginvestigasi meninggalnya pendemo 22 Mei saat kerusuhan terjadi. Ia menganggap perlu adanya penelusuran lebih jauh, karena pendemo tersebut diduga tewas tertembak.
Menurutnya orang yang tewas karena tertembak peluru harus diinvestigasi dan hasilnya dibuka ke negara lain. Sebab, jika dibiarkan Pemerintah Indonesia disebut Fahri akan terkena delik kejahatan Hak Asasi Manusia (HAM) .
“Penggunaan peluru tajam harus segera di-investigasi dan dibuka ke seluruh dunia. sebab kalau tidak kita kena delik kejahatan HAM seperti 1998 dan setelahnya, Trisakti dan Semanggi,” cuit Fahri dalam akun media sosial twitternya @Fahrihamzah, Rabu (22/5/2019).
Fahri meminta kepada aparat keamanan agar tidak menggunakan kekerasan dalam menangani kerusuhan saat aksi demonstrasi menolak hasil perhitungan suara Pemilu 2019. Ia mengatakan agar tidak salah mengartikan kata ‘massa’. Karena menurutnya massa berarti juga ummat dan rakyat.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut 140 Korban Bentrok Aksi 22 Mei di RSUD Tarakan Boleh Pulang
“Saya sudah ingatkan lama. Jangan salah membaca massa: ummat dan rakyat. Jangan anggap remeh. Bacalah dengan hati yang bersih. Jangan pernah berniat memakai kekerasan. Semoga Allah melindungi NKRI kita,” tulis Fahri.