Polisi Sita Uang Rp 5 Juta Untuk Operasional Dari Peserta Aksi di Bawaslu

Rabu, 22 Mei 2019 | 22:10 WIB
Polisi Sita Uang Rp 5 Juta Untuk Operasional Dari Peserta Aksi di Bawaslu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menunjukan barang bukti dari tangan pelaku kerusuhan 22 Mei 2019. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selain mengamankan barang bukti uang Dolar Amerika Serikat dari peserta aksi kerusuhan di kawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah uang di amplop putih dan pecahan Rp 5 juta dalam aksi masa di Petamburan, Jakarta Barat.

"Itu ada uang berisi Rp 200 (ribu) - Rp 300 ribu di dalam amplop. Sama uang Rp 5 juta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono," di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Argo mengatakan uang dalam amplop tersebut ternyata sudah ada pula nama-nama para tersangka untuk menerima amplop tersebut.

Baca Juga: Polisi: Tersangka Kerusuhan Aksi 22 Mei Mayoritas Pengangguran dan Tatoan

"Itu di amplop ada nama-nama penerimanya untuk operasional sama Rp 5 juta juga buat operasional," ujar Argo

Selain sejumlah uang jutaan rupiah yang disita di wilayah Petamburan, massa aksi juga menyerang petugas dengan menggunakan barang bukti yang telah disita seperti clurit, busur panah, dan bom molotov.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perusuh yang telah diamankan dari tiga lokasi Gambir, Bawaslu dan Petamburan berjumlah 257 orang. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI