Suara.com - Polda Metro Jaya sejauh ini sudah menetapkan 257 orang sebagai tersangka kerusuhan terkait demo penolakan hasil Pemilu 2019 yang berlangsung pada 21 - 22 Mei 2019. Mayoritas dari mereka merupakan pengangguran dan remaja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, para tersangka yang tidak memiliki pekerjaan itu kebanyakan massa dari luar Jakarta yang sengaja didatangkan untuk mengikuti aksi 22 Mei.
"Pelaku juga tatoan, ini sampel saja salah satunya. Juga perlu disampaikan mayoritas tidak bekerja dan dari luar Jakarta," kata Argo Yuwono saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Polisi Temukan Rekaman Pertemuan Rencana Kerusuhan 22 Mei Jakarta
Menurut Argo, para pelaku memang sengaja ingin berbuat kericuhan dengan menyerang sejumlah lokasi di Jakarta, seperti salah satunya asrama Brimob Petamburan.
"Di Petamburan ada batu, busur, dan sudah tertata di pinggir jalan. Jadi, massa datang sudah siap. Kita sedang cari siapa yang siapkan barang tersebut," ujarnya.
Argo menjelaskan, massa yang datang ke Petamburan memang sengaja mengincar asrama Brimob.
"Sedang kita cek. Tadi sudah dijelaskan bahwa massa yang datang langsung merusak ke asrama dan bukan bagian dari sasaran unjuk rasa," kata Argo.
Baca Juga: RS Tarakan Rawat 151 Korban Bentrokan Kerusuhan 22 Mei