Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga menyindir kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang membatasi penggunaan sejumlah media sosial saat aksi 22 Mei berlangsung di sejulah daerah di Indonesia.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade melalui akun twitter pribadinya @andre_rosiade, menganggap pemerintah rezim Presiden Jokowi sedang panik, sehingga membuat kebijakan tersebut.
“Penutupan sementara layanan Medsos saat ini, menunjukkan adanya indikasi kepanikan rezim dan indikasi kemunduran terhadap kebebasan dalam berpendapat,” cuit Andre, Rabu (22/5/2019).
Baca Juga: Rusuh Aksi 22 Mei, Arie Untung Cs Nangis untuk Korban Pengunjuk Rasa
Untuk diketahui, aksi 22 Mei yang dilakukan untuk menolak hasil Pilpres 2019 beredar konten secara masif berbagai konten video dan gambar negatif terkait kerusuhan 22 Mei 2019.
Menyikapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara secara tegas membatasi penyebaran informasi di media sosial (medsos).
"Pelaku menggunakan Facebook dan Instagram untuk mengunggah video dan foto, kemudian discreenshot. Konten tersebut pun menjadi viral karena disebarkan di WhatsApp. Jadi, pemerintah melakukan pembatasan sementara penyebaran video dan foto di WhatsApp," ujar Rudiantara saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Rudiantara menjelaskan, pembatasan yang dilakukan pemerintah sifatnya sementara dan tidak menjabarkan sampai kapan waktunya.
"Ini hanya sementara dan lebih ke konten video dan foto. Pasalnya, informasi dalam bentuk gambar lebih cepat menimbulkan emosi dibandingkan informasi tulisan," katanya.
Baca Juga: Bawa Senjata Api dan Sajam, Dua Pendemo 22 Mei di Medan Dibekuk Polisi
Dia pun menjelaskan, cara kerja pembatasan yang dimaksudkan adalah jika proses mengunduh dan mengunggah akan lebih memakan waktu.
"Jadi akan mengalami perlambatan kalau download atau upload video karena viral negatifnya," jelasnya.