Sebanyak 2.760 Dolar Amerika Serikat, Disita Polisi Dari Tersangka Perusuh

Rabu, 22 Mei 2019 | 21:14 WIB
Sebanyak 2.760 Dolar Amerika Serikat, Disita Polisi Dari Tersangka Perusuh
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono. (Suara.com/ Walda Marison)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut pihaknya menyita uang dalam pecahan Dolar Amerika Serikat. Uang yang berhasil disita sebanyak 2.760 Dolar Amerika Serikat.

"Ini kami amankan dari tersangka di Bawaslu. Unang itu untuk operasional mereka," kata Argo Yuwono di Gedung Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019) malam.

Argo menyebut para tersangka yang membawa uang Dolar tersebut didapat dari masa aksi dari Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei di Bawaslu Makin Panas, Brimob Berondong Gas Air Mata

"Itu mereka semua dari luar jakarta. Itu dari Lombok bawa dollar," ujar Argo

Sebelumnya, Argo mengemukakan telah mengamankan masa aksi sebanyak 257 orang dalam kerusuhan aksi di tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP), yakni Gedung Bawaslu, Kawasan Petamburan dan Gambir, Jakarta Pusat pada Selasa (21/5/2019) malam.

Hingga kini, kondisi kericuhan antara pendemo dan aparat masih berlangsung.

Beberapa jam sebelumnya, massa aksi 22 Mei di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, juga bentrok dengan aparat kepolisian, setelah selesai salat berjemaah, Rabu (22/5/2019) malam.

Pantauan Suara.com, bentrokan dipicu oleh sekelompok orang dari arah Jalan Abdul Moeis melempari polisi memakai botol air mineral.

Baca Juga: Disandera Perusuh, Empat Petugas Damkar di Slipi Semprotkan Air ke Polisi

Setelah itu, bentrok terjadi, aparat membalas melempari massa memakai botol air mineral. Massa lantas melempari polisi memakai kembang api. Tak hanya itu, pendemo juga melemparkan bambudan batu.

REKOMENDASI

TERKINI