Suara.com - Selain menangkap 257 tersangka yang terlibat dalam kerusuhan di Jakarta, petugas kepolisian juga menyita uang di dalam amplop yang dibagikan kepada pelaku kerusuhan.
"Saya sampaikan juga di Petamburan ada uang yg masuk di amplop, ada nama-namanya di dalamnya ada uang Rp 200 hingga Rp 300 ribuan di semua amplopnya. Ada juga uang untuk operasional," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (22/5/2019) malam.
Sebanyak 257 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena terlibat aksi kericuhan 21-22 Mei 2019 di tiga daerah berbeda di Jakarta.
Baca Juga: Kerusuhan di Slipi, Pendemo Bajak Mobil Damkar untuk Semprot Air ke Polisi
"Para tersangka diamankan petugas di daerah Gambir, Bawaslu, dan Petamburan," kata Argo.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti HP, cerulit, petasan dan mercon.
Sebelumnya diberitakan, massa aksi 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, bentrok dengan aparat kepolisian, setelah selesai salat berjemaah, Rabu (22/5/2019) malam.
Pantauan Suara.com, bentrokan dipicu oleh sekelompok orang dari arah Jalan Abdul Moeis melempari polisi memakai botol air mineral.
Setelah itu, bentrok terjadi, aparat membalas melempari massa memakai botol air mineral. Massa lantas melempari polisi memakai kembang api. Tak hanya itu, pendemo juga melemparkan bambudan batu.
Baca Juga: Pingsan saat Bentrok di Bawaslu, Anggota Brimob Dibopong ke Ambulans
Pendemo membakar spanduk di tengah jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Polisi menyerukan para pendemo 22 Mei berhenti untuk melemparkan benda. Massa diminta untuk mundur dan bubarkan diri.