Rusak dan Bakar Fasilitas Umum, 38 Perusuh di Pontianak Dibekuk Polisi

Rabu, 22 Mei 2019 | 20:04 WIB
Rusak dan Bakar Fasilitas Umum, 38 Perusuh di Pontianak Dibekuk Polisi
Puluhan perusuh di Pontianak dibekuk polisi. (antara).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat membekuk sebanyak 38 orang yang diduga terlibat aksi kerusuhan di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

"Status mereka saat ini tangkapan polisi," kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Donny Charles Go seperti dikutip Antara di Pontianak, Rabu (22/5/2019) malam.

Ia menjelaskan, polisi masih mendalami peran masing-masing dari kericuhan yang terjadi sejak pagi hingga siang hari.

"Hingga saat ini personel TNI dan Polri masih disiagakan di perempatan lampu pengatur lalu lintas Jalan Tanjungpura, Pahlawan, dan Imam Bonjol arah Jembatan Kapuas I," ungkapnya.

Baca Juga: Situasi Masih Memanas, Kapolda Metro Pantau Langsung Kerusuhan di Slipi

Dalam kesempatan itu, Kabid Humas Polda Kalbar mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh berita atau informasi hoaks yang katanya terjadi di Jakarta.

"Kami imbau masyarakat tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh hoaks, faktanya di Jakarta tidak seperti itu," katanya.

Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono juga mengimbau kepada masyarakat di kota itu agar tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang sifatnya provokasi dan percayakan segala sesuatu penyelesaiannya pada aparat penegak hukum.

"Kami berharap permasalahan itu segera selesai, sehingga semua masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya seperti biasa," katanya.

Ia menjelaskan, akibat aksi massa tersebut telah merusak berbagai kerusakan fasilitas umum, seperti lampu jalan, kamera pengawas atau CCTV, pot bunga dan berbagai fasilitas umum lainnya.

Baca Juga: Wiranto: Kerusuhan 22 Mei, Skenario Kekacauan Berujung Salahkan Aparat

"Bahkan pos polisi juga ikut dibakar, saya imbau berbagai fasilitas umum itu tidak dirusak, karena itu dibangun juga menggunakan uang rakyat," katanya.

Menurut dia, silakan saja sampaikan aspirasi pada tempatnya, tetapi jangan sampai merusak fasilitas umum dan lainnya.

Edi mengimbau, agar dapat menahan diri dan tidak menyebarkan berita-berita hoaks yang hanya akan memancing emosi masyarakat luas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI