Suara.com - Menkopolhukam Wiranto mengklaim pemerintah tidak sewenang-wenang membatasi masyarakat untuk mengakses media sosial pada 22 Mei 2019.
Menurutnya, alasan pemerintah membatasi penggunaan daring ini untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami juga sangat menyesalkan itu kita harus lakukan. Tapi semata-mata bukan karena kita ingin sewenang-wenang. Betul-betul kita mengajak bahwa ini merupakan satu upaya untuk mengamankan negeri ini," kata Wiranto di Kantor Menko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Sudah Tahu Sosok Dalang Kerusuhan Aksi 22 Mei
Pernyataan Wiranto menyusul ucapan dari Menteri Kominfo Rudiantara yang memastikan akan memperlambat proses akses ke media sosial. Media sosial yang dimaksud ialah Instagram, Twitter, Facebook dan aplikasi chat instan WhatsApp.
"Kita bersama memiliki negeri ini sehingga berkorban ya 2-3 hari untuk tidak mengirim gambar, kan enggak apa-apa," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Rudiantara menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pelambatan untuk mengunduh foto dan video di Facebook dan Instagram dan juga Whatsapp sebagai media penyebaran informasi.
"Modusnya posting di Facebook dan Instagram. Screen capture, viralnya bukan di media sosial, tapi di WhatsApp. Jadi kita akan mengalami perlambatan jika kita unduh dan unggah foto, dan video," ujar Rudiantara.
"Mengapa? Karena viralnya yang negatif misalnya itu mudharatnya ada di sana. Tapi sekali ini rencana secara bertahap," sambungnya.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei, Menkominfo Batasi Penyebaran Informasi di Medsos
Bertahap yang dimaksud Rudiantara ialah pihaknya tidak akan melakukan pelambatan sekaligus. Akan tetapi secara bertahap sesuai dengan provider yang tersedia.
"Tidak bisa take down karena WhatsApp itu individu. Kita punya 200 juta lebih pengguna ponsel. Semua pakai WhatsApp. Bagaimana caranya kita menangani 100 juta kalau take down individu," tandasnya.