Prabowo - Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK Kamis Besok

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2019 | 18:01 WIB
Prabowo - Sandiaga Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK Kamis Besok
Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno memberikan keterangan pers di kediaman Prabowo, Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, akan memasukkan berkas gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/5) besok.

"Kamis besok,semua berkas sudah disiapkan, karena besok adalah batas akhir mengirimkan ke MK," kata Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo – Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Dia mengatakan, tim hukum BPN Prabowo – Sandiaga yang akan mengajukan gugatan tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

Menurut dia, gugatan tersebut dikirimkan karena batas akhir mengajukan gugatan adalah hari Kamis (23/5).

Baca Juga: Sebut 7 Pendemo Tewas, Amien Rais: Mudah-mudahan Penembaknya Bukan Polri

"Banyak berkas yang akan disampaikan, nanti tanyakan pada juru bicara ke mereka, ada tiga yaitu Denny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin," ujarnya.

Menurut dia, tim hukum akan secara resmi diumumkan oleh Prabowo-Sandi, atas saran dari para ulama, tokoh masyarakat, dan partai politik pendukung Prabowo – Sandiaga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI