Komnas HAM Ungkap Nasib Korban Kerusuhan Jakarta 22 Mei, Pelanggaran HAM?

Rabu, 22 Mei 2019 | 16:27 WIB
Komnas HAM Ungkap Nasib Korban Kerusuhan Jakarta 22 Mei, Pelanggaran HAM?
Massa aksi penolak hasil Pemilu 2019 yang sudah membubarkan diri, ternyata kembali lagi ke depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Selasa (21/5/2019) malam. Massa berteriak dan bahkan menantang Polisi. [Suara.com/Fakhri]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan beberapa korban bentrok antara massa dengan aparat keamanan pada 22 Mei terkena peluru karet. Bahkan korban kerusuhan Jakarta 22 Mei juga ada yang dioperasi.

Untuk korban meninggal dunia, Taufan belum bisa memastikan apakah meninggal karena terkena peluru tajam atau tidak. Pasalnya, keluarga korban menolak dilakukan autopsi.

"Beberapa korban luka terkena peluru karet. Ada juga yang harus dioperasi karena mengalami patah tulang," kata Taufan saat ditemui di Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Terdapat dua korban meninggal dunia di RSUD Tarakan. Pihak rumah sakit sudah menawarkan autopsi di Rumah Sakit Polri, tetapi ditolak oleh keluarga korban.

Baca Juga: Mau ke Jakarta, Massa Aksi 22 Mei Simpan 12 Bom Molotov dan 4 Celurit

"Kami menyayangkan seluruh pihak yang terlibat, baik massa maupun aparat keamanan. Seharusnya penyampaian pendapat yang dilindungi undang-undang dilakukan dengan cara-cara yang baik. Massa aksi dengan aparat keamanan seharusnya bisa bekerja sama," tuturnya.

Ketika ditanya apakah sudah ada dugaan terjadi pelanggaran hak asasi dalam kejadian itu, Taufan mengatakan belum bisa dipastikan karena kejadian tersebut harus dilihat secara keseluruhan.

"Kami akan meminta keterangan dari korban, juga dengan para pimpinan aparat keamanan kita," ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan data yang dipasang pengelola RSUD Tarakan, terdapat 140 pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut. Seluruhnya laki-laki dengan usia yang beragam. Yang termuda berusia 15 tahun. Sebagian besar pasien sudah diperbolehkan pulang.

Baca Juga: Demo 22 Mei di Jakarta, Stasiun MRT Bundaran HI Terpaksa Ditutup

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI