Suara.com - Sebanyak 101 orang ditangkap kepolisian Polda Metro Jaya buntut dari bentrokan massa aksi di kawasan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Jumlah massa terssbut diamankan sejak Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) siang.
Kepala Bidang Hubungan Masyarkat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyebut, jumlah massa yang diamankan masih akan bertambah. Pasalnya, polisi masih terus berupaya memburu provokator kerusuhan tersebut.
"Bertambah terus, sudah 101 (yang ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu (22/5/2019).
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 62 orang ditangkap karena diduga berperan sebagai provokator aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir ricuh di sejumlah titik di Jakarta.
Baca Juga: Kerusuhan 22 Mei, Kominfo Imbau Masyarakat Tidak Sebarkan Konten Kekerasan
"Aparat Kepolisian sudah mengamankan lebih dari 62 orang yang diduga sebagai pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri.
Menurut dia, puluhan orang tersebut ditangkap polisi di berbagai titik demonstrasi di Jakarta diantaranya kawasan Tanah Abang, Jalan KS Tubun, Petamburan dan Slipi. Mereka diduga bukan warga Jakarta.
"Polri sudah mengidentifikasi, pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta," katanya.