Suara.com - Pihak kepolisian menyebut kerusuhan yang terjadi pada 22 Mei dini hari merupakan peristiwa setingan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, massa yang ikut dalam kerusuhan tersebut berasal dari berbagai daerah, termasuk adanya barang bukti berupa satu unit ambulans bergambar logo partai yang berisikan batu.
"Kami simpulkan massa yang dari aksi damai, peristiwa dini hari tadi bukan massa spontan. Tapi peristiwa by design, peristiwa setingan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Mohammad Iqbal di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Iqbal menjelaskan, aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI mulanya berjalan kondusif hingga pelaksanaan salat tarawih yang dilakukan oleh peserta demo.
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Aksi 22 Mei 2019, Warga Suku Badui Ikut Turun ke Jakarta?
Pihak kepolisian juga sudah mengimbau kepada pendemo untuk membubarkan diri pada pukul 21.00 secara tertib dan imbauan itu dituruti oleh para pendemo.
Namun pada sekitar pukul 23.00, sejumlah massa kembali. Massa itu disebut Iqbal berulah dan melakukan provokatif.
Pihak kepolisian harus menjalankan SOP-nya dengan mendorong para massa itu karena sesuai aturan tidak diperbolehkan ada unjuk rasa di malam hari.
"Di jalan Sabang dan Wahid Hasyim bukan malah kooperatif tapi menyerang petugas bukan hanya kata-kata, tapi lemparan batu, molotov, petasan ukuran besar, dan massa tersebut sangat brutal," ujarnya.
Serangan dari massa yang belum diketahui asalnya terus terjadi pada Rabu dini hari.
Baca Juga: Demo Rusuh di Bawaslu Settingan, Polisi Sita Amplop Isi Uang dari Perusuh