Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan sebanyak 62 orang ditangkap karena diduga berperan sebagai provokator aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu yang berakhir ricuh di sejumlah titik di Jakarta.
"Aparat Kepolisian sudah mengamankan lebih dari 62 orang yang diduga sebagai pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Menurut dia, puluhan orang tersebut ditangkap polisi di berbagai titik demonstrasi di Jakarta diantaranya kawasan Tanah Abang, Jalan KS Tubun, Petamburan dan Slipi. Mereka diduga bukan warga Jakarta.
"Polri sudah mengidentifikasi, pelaku provokator pertama warga dari luar Jakarta," katanya.
Baca Juga: Jurnalis Diancam Pendemo 22 Mei: Lu Dibayar Berapa Sama Jokowi?
Menurut dia, aksi unjuk rasa pada Selasa (21/5) hingga Rabu dini hari yang berujung ricuh, disusupi oleh pihak ketiga.
"Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," katanya.
Mantan Wakapolda Kalteng ini pun menjelaskan kronologi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu RI, Jakarta pada Selasa (21/5) yang berujung ricuh pada Rabu dini hari.
Awalnya unjuk rasa berjalan damai dan tertib di depan Gedung Bawaslu. Polri bahkan memberikan kelonggaran waktu hingga malam hari.
"Kami beri kelonggaran hingga buka puasa bersama, shalat isya dan tarawih. Bahkan anggota kami (polisi) shalat bareng massa. Setelah itu diimbau oleh kapolres untuk bubar," katanya.
Baca Juga: Pendemo 22 Mei Tewas Tertembak, Keluarga: Tak Seharusnya Polisi Seperti Itu
Kemudian massa peserta aksi membubarkan diri pada Selasa (21/5) sekitar pukul 21.00 WIB. Namun sekitar pukul 23.00, tiba-tiba sekelompok massa berjumlah ratusan orang muncul di depan Gedung Bawaslu dan merusak kawat pembatas berduri.