Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega

Rabu, 22 Mei 2019 | 12:20 WIB
Prabowo Akan Gugat Hasil Pemilu ke MK, AHY: Kami Senang dan Lega
Komandan Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019). (Suara.com/Ummi Saleh)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengaku senang dan lega mendengar langkah pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno yang memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dikatakan AHY usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/5/2019).

"Kami pun sangat senang dan lega ketika mendengar Bapak Prabowo Subianto yang menyampaikan itikad tersebut, bahwa akan menempuh jalur konstitusional untuk bisa mengajukan sejumlah keberatan atas hasil pemilu yang sudah kita jalankan bersama," ujar AHY.

Baca Juga: Bertemu di Istana, AHY Sampaikan Selamat kepada Jokowi

Tak hanya itu, AHY juga menjelaskan komitmen Presiden Jokowi yang menjadi pemimpin dan pengayom semua masyarakat Indonesia.

"Presiden Jokowi juga menjelaskan kepada kita bahwa beliau dengan itikad yang baik ingin menjadi pemimpin dan pengayom untuk semuanya, berada untuk semua golongan, di atas semua kalangan masyarakat. Memang itulah yang kita harapkan, Indonesia untuk semua. Sehingga, kita berharap pemimpin kita untuk semuanya," ujar AHY.

Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019). (Suara.com/Ummy Saleh)
Ketua Kogasma Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY saat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Rabu (22/5/2019). (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

AHY juga menyatakan, jika ada pihak-pihak yang tidak puas menerima hasil rekapitulasi suara KPU, maka bisa menempuh jalur konstitusional. Ia berharap masyarakat terhindar dari polemik dengan aksi -aksi yang tidak konstitusional.

"Kalau pun ada kalangan yang belum puas atau belum menerima hasil rekapitulasi KPU tadi maka bisa disalurkan melalui jalur konstitusional. Ada jalannya dan mudah-mudahan kita masyarakat terhindar dari segala polemik yang diperburuk dengan aksi-aksi yang tidak konstitusional," tutur AHY.

Sebelumnya, Capres dan Cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno memutuskan akan melayangkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pihaknya akan mengajukan gugatan tersebut sebelum batas waktu maksimal pengajuan gugatan.

Baca Juga: AHY: SBY Support Jokowi Tangani Situasi Politik dan Hukum Akhir-akhir Ini

Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak tidak mengatakan secara rinci kapan pihaknya akan melayangkan gugatan sengketa Pilpres 2019 tersebut. Ia hanya menegaskan kalau pihaknya akan mengajukan gugatan sebelum masa pendaftaran gugatan tersebut ditutup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI