Suara.com - Aparat kepolisian menangkap sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi dan perusakan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat. Beberapa peserta aksi demonstrasi yang ditangkap pun terlihat mengalami luka-luka.
Dari pantauan Suara.com di lokasi sejumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap aparat kepolisian langsung digelandang ke mobil dan di bawa ke Polres Jakarta Barat. Mereka dibawa ke Polres Jakarta Barat guna diperiksa identitasnya.
Selain itu pendemo yang mengalami luka-luka terdapat pula aparat kepolisian yang terluka hingga dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans. Sebagain, aparat mengalami luka akibat lemparan batu dan petasan.
Kekinian Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 10.48 WIB bentrokan pun masih terjadi antara aparat kepolisian dan peserta demonstrasi. Suara petasan, ledakan gas air mata, titik api dan kepulan asap pun masih terdengar dan terlihat di lokasi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 20 Orang Biang Kerok Provokator Kerusuhan Jakarta 22 Mei
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia menangkap 20 orang yang diduga pelaku provokator dalam aksi demo Bawaslu yang berujung ricuh, Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan , para pelaku provokator adalah massa yang berasal dari luar Jakarta. Mereka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
"Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu siang.
"Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Oleh karenanya kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," katanya.
Terkait dengan video viral di media sosial yang memperlihatkan ditemukannya beberapa selongsong peluru dalam kerusuhan. Pihaknya meragukan bila selongsong tersebut milik Polri.
Baca Juga: Moeldoko sebut Eskalasi Kerusuhan Jakarta Akan Meningkat Hari Ini
Pasalnya anggota Polri yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa di Bawaslu tidak dilengkapi dengan senjata api. Namun, saat ini, Polri masih mengecek kebenaran video tersebut.
"Bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali dengan peluru tajam dan senjata api," katanya.