Suara.com - Beredar sebuah video yang menunjukkan aksi seorang pemulung wanita beserta anaknya bersedekah di masjid. Aksi berbagi yang dilakukan oleh pemulung hampir setiap hari ini pun mendadak viral dan menjadi perbincangan warganet.
Video tersebut diunggah melalui akun jejaring sosial Instagram @infobutonraya. Hampir setiap sore, pemulung asal Baubau, Sulawesi Tenggara bernama Anisa (50) ini rajin bersedekah di kotak amal masjid.
"Ibu dan anak yang sehari-harinya bekerja sebagai pengumpul barang bekas ini hampir tiap sore ia menyedekahkan sebagian rezekinya di Masjid Asbaabussalam Bataraguru," tulis akun itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (21/5/2019).
Dalam video tampak Anisa dan putrinya yang masih balita mendorong gerobak berisi kardus dan plastik bekas. Saat melintasi Masjid Asbaabussalam Bataraguru, Anisa menghentikan laju gerobaknya sejenak.
Baca Juga: Megawati Bicara Kemungkinan PAN dan Demokrat Gabung ke Koalisi Jokowi
Ia pun mengajak sang putri menyeberang mendekati masjid dan memasukkan uang ke dalam kotak amal masjid itu. Hal ini ia lakukan setiap harinya.
Ibu lima anak ini mengaku tak merasa khawatir uang yang ia sedekahkan ke masjid mengurangi penghasilannya dari hasil memulung kardus dan plastik bekas. Sebab, ia berkeyakinan sedekah yang dilakukan justru dapat membuka pintu-pintu rezeki.
Kisah Anisa si pemulung yang rajin bersedekah ini pun menjadi sorotan warganet. Meski hidup dalam keterbatasan keuangan, Anisa tak pernah sedikit pun melupakan sedekah, hal itulah yang menggugah hati banyak warganet.
"Semoga ibu diberi kesehatan selalu, umur panjang dan rezeki yang berkah," kata @m_marsanhidasia_22.
"Sejatinya ibu inilah yang benar-benar kaya," ujar @mida_ardeliza.
Baca Juga: Takmir Masjid Al Ittihaad Ditangkap Polisi Dituduh Tampung Massa 22 Mei
"Yang rezekinya banyak trus nggak pernah atau jarang bersedekah seharusnya malu lihat ibu dan adek ini," ungkap @aland_mj.
"Masyaallah malu banget saya sama ibu ini dan anaknya," ujar @israisrraa.
"Ini baru orang kaya sebetulnya," kata @gilangruslan2004.