Lima Peleton Kodam Jaya Dikerahkan Redam Demonstran di Tanah Abang

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 22 Mei 2019 | 04:54 WIB
Lima Peleton Kodam Jaya Dikerahkan Redam Demonstran di Tanah Abang
Sejumlah demonstran pendukung calon presiden Prabowo Subianto beraksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu dini hari (22/5/2019) setelah KPU menetapkan Joko Widodo sebagai peraih suara terbanyak di Pilpres 2019. [Antara/Muhammad Adimaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sedikitnya lima peleton dari Kodam Jaya tiba di Gedung Bawaslu, Jakarta, sekira pukul 4.10 WIB, Rabu (22/5/2019). Empat peleton di antaranya bergerak ke Jalan Wahid Hasyim, arah Tanah Abang untuk membantu polisi menangani demonstran yang masih bertahan.

Sedangkan satu peleton lainnya berjaga di persimpangan Jalan MH Thamrin dekat Gedung Bawaslu, demikian diwartaka Antara.

Seperti diwartakan sebelumnya, massa demonstran pendukung calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno menggelar aksi protes dan berujung pada aksi anarkhis dari Selasa petang (21/5/2019) hingga Rabu dini hari.

Baca Juga: Rusuh Demo Bawaslu, Massa Bakar Motor dan Jarah Warung

Para demonstran itu mulanya berdemonstrasi di depan Gedung Bawaslu, tetapi memasuki malam pecah bentrokan dengan polisi. Para demonstran terpantau melempari polisi dengan petasan, bom molotov, dan menyalakan api di sekitar Pasar Tanah Abang.

Sebelumnya polisi telah mengerahkan sejumlah mobil water cannon dan truk pemadam kebakaran untuk membuka jalan yang ditutup demonstran dan memadamkan api. Polisi juga menggunakan gas air mata untuk membubarkan massa.

Para pendukung calon presiden nomor urut 02 itu beraksi di depan Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat setelah KPU pada Selasa dini hari menetapkan Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan presiden 2019.

Prabowo sendiri pada Selasa telah meminta para pendukungnya untuk menggelar aksi protes secara damai. Tim pemenangnnya juga mengatakan menggungat penetapan KPU itu ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Dua Water Cannon Dikerahkan Buka Jalan ke Pasar Tanah Abang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI