Polisi Masih Mengejar Oknum Pendemo Hingga Tembak Gas Air Mata

Rabu, 22 Mei 2019 | 01:01 WIB
Polisi Masih Mengejar Oknum Pendemo Hingga Tembak Gas Air Mata
Massa aksi di depan Gedung Bawaslu mulai meninggalkan lokasi demonstrasi. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kerusuhan pasca aksi di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) belum usai. Sampai saat ini Kepolisian masih mendorong kumpulan massa yang membuat keributan.

Sampai pukul 01.00 WIB, massa yang tergabung dengan masyarakat Tanah Abang masih terus menantang Kepolisian. Bahkan terlihat juga massa tersebut melempar kepolisian dengan petasan.

Petugas polisi sambil terus berjalan mendorong massa dan meminta agar segera membubarkan diri. Namun permintaan itu tidak kunjung diindahkan oleh massa tersebut.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Rentetan Gas Air Mata ke Arah Demonstran di Bawaslu

Akhirnya kepolisian melempar gas air mata ke arah massa. Massa sampai saat ini belum membubarkan diri dan masih menantang Petugas dengan menunjukan senjata tajam.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisiaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya turut mengamankan beberapa massa aksi. Namun, ia tak merinci jumlah tersebut dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.

"Saya belum tahu. Ini masih diamankan nanti diamankan ke Polda," ujarnya di lokasi, Selasa (21/5/2019) malam.

Mulanya, massa aksi telah membubarkan diri dengan damai dan tertib. Namun, tambah Harry, ada kelompok massa yang tak dikenal kembali ke lokasi serta melakukan provokasi.

"Daritadi kita kan udah damai aman tiba-tiba ada massa saya belum tahu darimana ini ya. Dari tadi mancing terus merusak barrier mancing-mancing terus, ya sudah kita lakukan upaya karena masyarakat kalau semakin malam masyarakat juga yang mengenai kendaraan tadi sudah lewat akhirnya diganggu-ganggu ya udah kita bubar semua," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Tembakkan Gas Air Mata Paksa Bubarkan Pendemo Bawaslu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI