Suara.com - Pendemo yang menolak hasil rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat membuat keributan dengan menantang Kepolisian. Padahal sebelumnya massa aksi yang mengatasnamakan Gerakan Kedaulatan Rakyat itu sudah membubarkan diri.
Hasilnya, kepolisian menggerebek dan mengejar untuk menangkap kumpulan massa tersebut. Setelah dibawa ke kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), beberapa pendemo terlihat terluka.
Menurut salah seorang anggota Kepolisian yang enggan disebutkan namanya, pendemo yang terluka itu dibawa ke Markas Polda Metro Jaya. Pendemo tersebut disebut polisi itu akan mendapatkan perawatan untuk lukanya.
"Iya dia dibawa ke Polda naik mobil tahanan. Ditangani (lukanya) di sana," jelas polisi tersebut di Kantor Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019) dini hari.
Baca Juga: Aturan Bakal Revisi, Pemberlakuan Tarif Promo Ojol Bakal Dibatasi
Menurut Polisi tersebut, belasan orang telah diamankan oleh kepolisian. Mereka tidak ikut dibawa ke Polda, melainkan masih diamankan di Kantor Bawaslu.
"Masih ada pendemonya di dalam (Bawaslu)," jelas Polisi itu.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisiaris Besar Polisi Harry Kurniawan mengatakan, pihaknya turut mengamankan beberapa massa aksi. Namun, ia tak merinci jumlah tersebut dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Saya belum tahu. Ini masih diamankan nanti diamankan ke Polda," ujarnya di lokasi, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca Juga: SBY Akui Kemenangan Jokowi - Ma'ruf: Selamat dan Saya Dukung Penuh
Mulanya, massa aksi telah membubarkan diri dengan damai dan tertib. Namun, tambah Harry, ada kelompok massa yang tak dikenal kembali ke lokasi serta melakukan provokasi.