Suara.com - Massa aksi penolak hasil Pemilu 2019 yang sudah membubarkan diri, ternyata kembali lagi ke depan gedung Badan Pengawas Pemilu, Selasa (21/5/2019) malam. Massa berteriak dan bahkan menantang Polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisiaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, turut menangkap sejumlah perusuh.
Namun, ia tak merinci jumlah perusuh yang ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Saya belum tahu. Ini masih diamankan, nanti diamankan ke polda," ujarnya di lokasi, Selasa (21/5/2019) malam.
Baca Juga: Massa Sempat Ricuh Sebelum Dibubarkan Kepolisian
Mulanya, massa aksi telah membubarkan diri dengan damai dan tertib. Namun, tambah Harry, ada kelompok massa yang tak dikenal kembali ke lokasi serta melakukan provokasi.
"Dari tadi kami kan sudah damai, aman, tiba-tiba ada massa, saya belum tau dari mana ini ya. Dari tadi mancing terus, merusak kawat. Mancing-mancing terus, ya sudah kami lakukan upaya. Sebab, semakin malam, banyak warga yang menggunakan jalan kawasan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, pantauan Suara.com, massa yang terus berteriak yel-yel kepada polisi sempat merusak kawat besi yang ada di depannya. Tak lama salah seorang personel kepolisian mendatangi massa tersebut.
Teriakan massa justru semakin menjadi-jadi saat didatangi polisi. Mereka menantang kepolisian untuk menangkap bahkan menembaknya.
Baca Juga: Massa di Depan Gedung Bawaslu Bubar, Besok Akan Balik Lagi di Aksi 22 Mei
Massa juga berteriak tindakan mereka sesuai demokrasi. Sementara polisi menjawab, "Demokrasi bukan merusak barang."