Suara.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal kembali memastikan puluhan ribu personel gabungan Polri dan TNI yang mengamankan aksi penolakan hasil Pemilu 2019 tidak dibekali peluru tajam. Jika ada, dia menjamin itu bukan peluru TNI atau Polri.
Iqbal mengatakan keputusan itu sudah disepakati bersama oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Kalau besok ada penembakan dengan peluru tajam bisa dipastikan itu bukan pasukan TNI dan Polri," kata Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Iqnmbal mengungkapkan pihak kepolisian sudah mengindikasi adanya pergerakan kelompok massa yang ingin menjadi penyusup dan provokator ditengah kerumunan massa agar terjadi kerusuhan.
Baca Juga: Massa di Depan Gedung Bawaslu Bubar, Besok Akan Balik Lagi di Aksi 22 Mei
"Memang ada kelompok yang berniat lakukan demonstrasi damai, tetapi ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya2 pelanggaran hukum tidak dalam koridor hukum," tegasnya.
Mantan Kapolrestabes Surabaya ini meminta para pengunjuk rasa agar tak membawa senjata tajam dan bom molotov karena sebelumnya Polri telah menangkap calon peserta akso yang hendak berangkat ke Jakarta membawa bom molotov.
"Prinsipnya penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut. Ada batas-batas di dalam undang-undang No. 9 Tahun 1998 Pasal 6. Ada berbagai batasan di sana," tutup Iqbal.