Eks Mendikbud Mohammad Nuh Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 21 Mei 2019 | 20:07 WIB
Eks Mendikbud Mohammad Nuh Terpilih Menjadi Ketua Dewan Pers
Anggota dewan pers periode 2019-2023 berfoto bersama usai serah terima jabatan di gedung Dewan Pers, Jakarta, Selasa (21/5/2019). [Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pendidikan Nasional era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Mohammad Nuh, terpilih menjadi Ketua Dewan Pers Periode 2019-2022 menggantikan Yosep 'Stanley' Adi Prasetyo.

Serah terima jabatan dari Yosep Adi Prasetyo kepada Muhammad Nuh dilakukan di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Sebelumnya, melalui Keputusan Presiden Nomor 33/M tahun 2019, ditetapkan pemberhentian anggota Dewan Pers periode 2016-2019, sekaligus pengangkatan sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022.

Pemilihan ketua dilakukan oleh sembilan anggota Dewan Pers periode 2019-2022. Sembilan anggota itu adalah dari unsur wartawan: Arif Zulkifli, Hendry Ch Bangun, dan Jamalul Insan.

Baca Juga: Ketua Dewan Pers: Media Massa Jangan Jadikan Media Sosial sebagai Rujukan

Sementara anggota Dewan Pers dari unsur perusahaan pers ialah Ahmad Djauhar, Agung Darmajaya, dan Asep Setiawan. Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat ialah Agus Sudibyo, Hassanein Rais, dan Mohammad Nuh.

Ketika memberi sambutan, Muhammad Nuh mengatakan Dewan Pers ingin mendorong media memperkuat fungsi edukasi publik.

Sebab, ketika masyarakat sudah tercerahkan, maka self sensoring secara otomatis akan terbentuk.

"Ketika masyarakat semakin cerdas dan dewasa, mereka tahu berita yang tidak beres, dia sudah punya self sensoring," kata Mohammad Nuh.

Mohammad Nuh mengatakan ingin memperkuat fungsi pencerahan kepada masyarakat, karena saat ini banyak informasi bohong alias hoaks yang berseliweran di tengah masyarakat.

Baca Juga: Dewan Pers ke Jurnalis: Kalau Pemilik Media Intervensi Redaksi, Laporkan!

Ia meminta media menjadi pencerah informasi tersebut dengan menitikberatkan pada aspek verifikasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI