Suara.com - Tanah bekas Markas Polres Lampung Selatan seluas 899 meter persegi yang terbakar beberapa waktu lalu, akan dibangun Mal. Lahan tersebut akan dipinjamkan Polres Lampung kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
"Tanah lama akan dipinjamkan ke pemda untuk dibangunkan mal atau apa gitu," kata Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad seperti diberitakan Antara, Selasa (21/5/2019).
Pandra menerangkan, Mapolres Lampung Selatan sementara ini dipindahkan ke gedung yang disediakan oleh Pemkab Lampung Selatan yang berjarak 800 meter dari lokasi lama.
Nantinya, semua kegiatan di Polres Lampung Selatan akan dipindahkan ke tempat baru di gedung itu. Selama proses pelaksanaan renovasi dan perbaikan, hanya ada dua pelayanan yang ditempatkan di kantor lama seperti Satuan Lalu Lintas dan SPKT.
Baca Juga: Bikin Adem, Pemadam Kebakaran Berhijab Ini Buat Warganet Terpesona
"Sampai pembangunan jadi, kegiatan sementara di gedung yang disiapkan pemkab," kata dia.
Untuk diketahui, Polres Lampung Selatan di Lampung terbakar pada Kamis (2/5) sekitar pukul 11.30 WIB. Penyebab kebakaran tersebut diduga api berasal dari korsleting arus listrik yang berasal dari ruang seksi umum (Sium).
Api yang pertama kali membakar ruang Sium itu, saat kejadian posisi ruangan sedang terkunci. Tidak lama kemudian api terlihat membesar dan menyebar membakar ke beberapa bangunan utama. Kerusakan bangunan Mapolres Lampung Selatan akibat kebakaran ini mencapai hingga sekitar 90 persen.