Rencananya, ada 350 kampung yang akan ditata menjadi Kampung Deret. Proses pembangunan yang dilakukan bertahap mulai 2013 ini mengusung 10 konsep berbeda.
Sepuluh konsep itu yakni Kampung Protein di Tegalparang; Kampung Stasiun di Bukit Duri; Kampung Herbal dan Kampung Platform di Manggarai, Jakarta Selatan; Kampung Shopping di Poncol, Jakarta Selatan; dan Kampung Ikan di Penjaringan, Jakarta Utara.
Kemudian, Kampung Kampus di Tomang, Jakarta Barat; Kampung Backpacker di Kebon Sirih, Jakarta Pusat; Kampung Tekstil di Kebon Kacang, Tanah Abang; serta Kampung CBD di Karet.
Penataan Tak Sesuai Janji
Baca Juga: Warga Minta Program Kampung Deret Dilanjutkan, Jokowi Akan Izin ke Anies
Setelah Jokowi dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta, proses penataan benar dilakukan. Namun, penataan yang rampung pada akhir 2014 itu tak sesuai dengan janji awal.
Penataan hanya berupa renovasi ulang rumah-rumah dengan menambahkan sentuhan Betawi di bagian atap, tidak sesuai dengan konsep yang telah dicanangkan sebelumnya.
Sejak pembangunan 2014 itu, penataan Kampung Deret pun tak dilanjutkan. Sementara Jokowi mengundurkan diri sebagai Gubernur DKI dan maju sebagai capres di Pilpres 2014.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kala itu menegaskan penataan Kampung Deret tak bisa dilanjutkan.
Pasalnya, setelah dilakukan lebih lanjut, ada banyak rumah-rumah warga di Kampung Deret yang menempati tanah milik negara.
Baca Juga: Tiba di Kampung Deret, Jokowi Sampaikan Pidato Kemenangan Pilpres 2019
Ahok berdalih, pada Pilkada 2012 ia dan Jokowi belum mengetahui bila rumah-rumah warga tersebut didirikan di atas lahan hijau milik negara.