Suara.com - Hermawan Susanto mengirimkan surat permohonan maaf kepada Presiden Joko Widodo setelah sempat mengancam ingin memenggal kepala kepala negara itu sebagaimana video viral.
Surat permintaan maaf itu ditulis Hermawan yang kini berstatus tersangka dan meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Pengacara Hermawan, Sugiarto Atmowijoyo mengatakan, surat permintaaan maaf itu sudah telah dikirim ke Istana Kepresidenan melalui jasa pengiriman barang.
Sugiarto pun menunjukkan isi surat tersebut saat ditemui wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019). Berikut isi surat permohonan maaf yang Hermawan alamatkan pada Jokowi:
Baca Juga: Dibekuk, Pelaku Perekam Video Hermawan Susanto Ancam Penggal Kepala Jokowi
Saya memohon maaf dengan Bapak Ir. H. Joko Widodo yang terhormat atas ucapan saya yang sudah mengancam Bapak Ir. H. Joko Widodo Presiden Republil Indonesia.
Saya tidak ada maksud mengancam bapak untuk membunuh/memenggal kepala Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kesalahan saya atas kesalahan saya yang fatal. Sedianya agar dimaafkan oleh Bapak Ir. H. Joko Widodo dan masyarakat indonesia.
Demikian surat permohomam maaf ini yang sudah mengancam Presiden Republik Indonesia yaitu Bapak Ir. H. Joko Widodo. Saya sampaikan atas perhatian dan kemurahan hati bapak yang terhormat, saya ucapkan terima kasih.
Baca Juga: Kemungkinan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Bukan Hanya Hermawan Susanto