Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menilai, gerakan demonstrasi yang direncanakan oleh pihak-pihak yang kecewa terhadap hasil Pemilu 2019 adalah tindakan keliru.
Pemerintah menyarankan, masyarakat meggunakan cara yang konstitusional dalam menyampaikan pendapat.
Wiranto meminta semua masyarajat agar bisa menerima hasil rekapitulasi suara Pemilu dan Pilpres 2019 yang sudah diselesaikan Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Dengan selesainya perhitungan tersebut, masih memberi kesempatan kepada siapa pun peserta pemilu yang merasa dirugikan untuk melapor ke Mahkamah Konstitusi, itu yang diharapkan," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Wiranto Happy Meski Dulu Kalah Pilpres, PD: Pemilu Zaman SBY Tak Curang
Mantan Panglima TNI itu menilai, rencana masyarakat untuk demo besar-besaran dengan mengepung tempat strategis di Jakarta seperti Kantor KPU, Bawaslu, DPR dan Istana Negara pada tanggal 22 Mei, Rabu besok, adalah hal yang keliru.
"Tindakan itu adalah tindakan yang keliru, tidak akan didukung masyarakat dan merupakan kejahatan yang serius mengancam kedaulatan negara," ucapnya.
"Maka siapa pun yang terlibat harus bertanggung jawab dan akan mendapatkan hukuman berat," tegas Wiranto.
Wiranto meminta masyarakat yang kecewa terhadap hasil pemilu agar mengurungkan saja niatnya melakukan aksi di Jakarta, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Rencana seperti itu dibatalkan saja karena akan menodai proses demokrasi dan pada akhirnya rakyatlah yang akan menjadi korban.”
Baca Juga: Wiranto: Pangdam dan Kapolda Ajak Masyarakat Tak ke Jakarta pada 22 Mei