Dalam Sebulan, BNN Sita Ratusan Ratusan Kilogram Narkoba

Selasa, 21 Mei 2019 | 16:11 WIB
Dalam Sebulan, BNN Sita Ratusan Ratusan Kilogram Narkoba
Ratusan kilogram narkoba yang berhasil diamankan oleh BNN. (Dok : BNN).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tim BNN bergerak cepat dan langsung mengamankan tersangka D di kawasan Tambun Selatan, dengan barang bukti 25 gram sabu. Tak lama berselang, tersangka ZC juga berhasil di amankan di rumah kontrakannya di kawasan Kranji, Bekasi. Dari rumah kontrakan ZC, BNN menemukan 89 kilogram sabu.

Selanjutnya BNN membawa para tersangka dan barang bukti ke Kantor BNN Cawang untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

5. Sabu dalam subwoofer diungkap di Bekasi

BNN mengamankan JHH di daerah perumahan Taman Sari Persada Raya, Blok 11 Jatibening, Bekasi, pada 13 Mei 2019. Barang bukti yang disita berupa sabu seberat 204 gram, yang disembunyikan dalam speaker subwoofer.

Baca Juga: BNN Sebut Bisnis Sabu di Bekasi Dikendalikan Napi di Pulau Jawa

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dengan menggeledah apartemen milik tersangka di daerah Cempaka Putih, Jakarta pusat. Petugas berhasil menyita sabu seberat 65 gram dan ekstasi sebanyak 29 butir.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2), Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

6. BNN tangkap bandar sabu di Aceh Tamiang

Pada 14 Mei 2019, BNN mengamankan bandar narkoba berinisial K, di Jalan Sungai Iyu-Upah, Dusun Pintu Air, Desa Mesjid Sungai Iyu, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari tangan tersangka, BNN menyita 15 bungkus sabu seberat 15,6 kilogram, dan 9.900 butir tablet PMMA berlogo ikan.

Kepada petugas, K mengaku menerima satu koper narkotika tersebut dari seorang lelaki berinisial R. Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Cawang, guna pengembangan penyidikan.

Baca Juga: BNN: Ratusan Kilogram Sabu di Bekasi Didatangkan dari Riau

7. Lawan petugas, pembawa sabu 52 kilogram dan ekstasi 23 ribu butir dihadiahi timah panas

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI