Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas

Selasa, 21 Mei 2019 | 14:34 WIB
Tolak Hasil Pilpres 2019, Prabowo: Hak Konstitusi Rakyat Dirampas
Prabowo Subianto - Sandiaga Uno. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon Presiden Prabowo Subianto menolak hasil rekapitulasi suara nasional Pemilihan Presiden 2019 yang diumumkan KPU RI pada Selasa (21/5/2019) dini hari. Lebih lanjut Prabowo akan mengupayakan untuk mengambil jalur hukum karena menilai adanya kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019 berlangsung.

Hal itu disampaikan Prabowo saat menggelar konferensi pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019). Dengan menolak hasil rekapitulasi suara yang telah diumumkan KPU, maka Prabowo menyatakan bahwa akan melakukan upaya melalui jalur konstitusi.

"Pihak paslon 02 akan terus melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi kedaulatan rakyat yang hak-hak konstitusinya dirampas pada pemilu 2019 ini," kata Prabowo.

Di samping itu, Prabowo juga mengimbau kepada seluruh pendukungnya yang hendak melaksanakan aksi penyampaian pendapat di KPU dan Bawaslu untuk tetap mengedepankan kedamaian dan tidak melakukan kegiatan di luar aturan hukum yang berlaku.

Baca Juga: KPU Bantah Tudingan Prabowo Penetapan Rekapitulasi Suara Senyap-Senyap

Seperti diketahui, para pendukung Prabowo - Sandiaga yang merasa ada kecurangan saat Pemilu 2019 hendak melakukan aksi di depan KPU dan Bawaslu RI pada 21 dan 22 Mei 2019.

"Kepada seluruh komponen masyarakat, relawan pendukung dan simpatisan paslon 02 Untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum serta selalu menjaga agar aksi-aksi menyampaikan pendapat di depan umum, selalu dilaksanakan dengan damai, berakhlak, dan sesuai konstitusional," tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019. Hasilnya pasangan nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Ma'ruf Amin unggul 55,50 persen.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional Pemilu 2019 di Ruang Sidang Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) dini hari.

"Jumlah pasangan nomor urut 01 Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebanyak 85.607.362, atau 55,5 persen dari total nasional. Jumlah pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga nomor urut 02 sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen dari total nasional," ujar Evi.

Baca Juga: Petinggi Pertamina Dinonaktifkan Gara-gara Ikut Prabowo ke Brunei

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI