Suara.com - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengakui kemenangan Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin dalam Pilpres 2019.
Pengakuan tersebut diutarakan Zulkifli Hasan setelah Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pilpres 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
"Iya kami mengakui kemenangan Pak Jokowi. Soal pilpres, kami mengakui hasil rekapitulasi KPU," kata Zulkifli di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Zulkifli yang secara prosedural pendukung Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno menuturkan, paslon penantang tersebut bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi kalau tak terima keputusan KPU.
Baca Juga: Rekapitulasi Suara Provinsi Lampung: Zulkifli Hasan Diprediksi Lolos ke DPR
"MK itu kan lembaga resmi. Kalau mau adu argumentasi ya di sana. Di MK bisa tarung data. Jadi, ditunggu sampai tiga hari ke depan,” tuturnya.
Selasa pagi, KPU menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 Provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi – Maruf Amin memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen.
Sementara pasangan 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 mencapai 199.987.870 pemilih, dengan jumlah suara sah Pilpres sebanyak 154.257.601 suara.
Baca Juga: Jokowi Buka Puasa Bersama di Rumah Zulkifli Hasan