Suara.com - Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus Mayor Jenderal Purnawirawan Soenarko ditangkap, karena diduga terkait kasus penyelundupan senjata.
Penangkapan tersebut terjadi seusai penyidik dari Bareskrim Polri dan POM TNI melakukan penyidikan pada Senin (20/5) malam.
"Senin malam, telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI. Penyidikan dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap. Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku, berstatus sipil (Mayjen Purn S)," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Sisriadi saat di konfirmasi, Selasa (21/5/2019).
Tak sendiri, Soenarko diringkus bersama satu orang lainnya. Dia adalah oknum TNI berinisial BP dengan pangkat Praka.
Baca Juga: Moeldoko: Laporan Intelijen, Ada Kelompok yang Bermain Tanggal 22 Mei
"Sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," tambahnya.
Kekinian, Soenarko telah menjadi tahanan Mabes Polri dan sedang dititipkan di Rutan Militer Guntur, Jakarta Selatan. Sementara BP menjadi tahanan TNI dan berada di tempat yang sama dengan Soenarko.
Terkait kronologi penangkapan, lanjut Sisriadi, akan dijelaskan secara gamblang saat konfrensi pers di kantor Menkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa siang.
"Nanti akan dijelaskan dalam konferensi pers oleh Menkopolhukam di media center Kemenkopolhukam, jam 14:30 WIB.”
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan, dinas intelijen menangkap sekelompok penyelundup senjata yang mau dipakai untuk melakukan aksi teror di kantor KPU tanggal 22 Mei.
Baca Juga: Razia 22 Mei Diprotes Fadli Zon, Moeldoko: Bambu Runcing Dibawa buat Apa?
“Aparat intelijen yang menangkap. Dapat pelakunya, juga senjata-senjatanya,” kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.