Sempat Berkoar Ogah Kooperatif, Lieus Akhirnya Patuhi Aturan Main Polisi

Selasa, 21 Mei 2019 | 13:06 WIB
Sempat Berkoar Ogah Kooperatif, Lieus Akhirnya Patuhi Aturan Main Polisi
Lieus Sungkarisman berjalan tiba usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) Lieus Sungkharisma akhirnya mau menjawab pertanyaan penyidik Ditreskrimum saat diperiksa sebagai tersangka kasus makar. Sebab, saat ditangkap, Lieus mengaku tak akan menjawab sepatah kata pun dan menolak pemberian makanan dan minuman dari polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Argo Yuwono menyebut Lieus mau menjawab pertanyaan seusai dilakukan pendekatan. Bahkan, seluruh pertanyaan dijawab oleh Lieus

"Ya kemarin disampaikan bhawa tersangka Lieus teriak-teriak tidak akan ngomong ya, dan enggak akan makan ya. Jadi, setelah melakukan pendekatan akhirnya mau bicara dan menjawab semua pertanyaan penyidik," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (21/5/2019).

Lieus Sungkarisman berjalan usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Lieus Sungkarisman berjalan usai penangkapan di Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Hanya saja, Argo tak merinci berapa pertanyaan yang diajukan penyidik. Dirinya hanya menyebut penyidik bertanya seputar ucapan Lieus terkait ujaran kebencian dan makar.

Baca Juga: Disinggung Soal Ratna Saat Jenguk Eggi dan Lieus, Prabowo Irit Bicara

"Nanti unsur-unsur itu kita gali di sana," jelasnya.

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma mengaku bakal bungkam saat diinterogasi terkait penangkapan yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (20/5/2019).

Dia mengaku siap menghadapi risiko apapaun termasuk bila dilakukan penahanan pascapenangkapan.

"Pokoknya saya hadapi semua. Pokoknya saya sudah bilang polisi, saya tidak akan jawab satu patah katapun," ujar Lieus saat digelandang ke gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (20/5/2019).

Kekinian, penyidik telah menahan Lieus selama 20 hari ke depan. Penahanan itu dilakukan setelah Lieus berstatus tersangka kasus makar.

Baca Juga: Soal Eggi dan Lieus, Prabowo Subianto: Saya Rasa Mereka Tak Bersalah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI