Dilarang Menginap, Massa Aksi 22 Mei Hanya Boleh Sampai Salat Tarawih

Selasa, 21 Mei 2019 | 12:51 WIB
Dilarang Menginap, Massa Aksi 22 Mei Hanya Boleh Sampai Salat Tarawih
Sejumlah aparat disiagakan menjaga gedung KPU pusat saat masa pendaftaran capres dan cawapres. (Suara.com/Muhamad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Massa yang akan menggelar aksi pada Rabu 22 Mei tidak diperkenankan menginap di depan Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat. Pihak kepolisian memberikan tenggat waktu berkumpul sampai selesai waktu salat tarawih atau sekitar pukul 21.00 WIB.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya mempersilakan massa untuk melangsungkan salat tarawih. Dengan catatan, massa harus membubarkan diri seusai tarawih, sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Jadi dari informasi terakhir yang saya dapat bahwa batasan akhir toleransi yang bisa diberikan pada massa itu salat tarawih. Usai salat tarawih dimohon untuk tidak menggangu," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Ia menegaskan, aparat keamanan akan membubarkan paksa massa jika tetap mebandel dan tidak mengindahkan batas waktu melakukan aksi.

Baca Juga: Jansen Demokrat Gebrak Meja saat Rekapitulasi Akhir, Protes KPU dan Bawaslu

"Kalau misal itu tak diindahkan, dan batas waktu yang diberikan juha tidak dindahkan, maka sesuai dengan Undang-Undang 9 Tahun 98 Pasal 15, aparat Polri dapat mebubarkan, kerumunan masyarakat tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Kepolisian Indonesia menetapkan Jakarta dalam status siaga satu. Penetapan status itu menyusul dengan rencana aksi people power yang akan digelar pendukung Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo - Sandiaga, pada Rabu (22/5/2019).

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari pemberlakuan siaga satu terhadap Jakarta. Satu di antaranya ialah antisipasi serangan teroris. Status siaga satu tersebut diberlakukan mulai 21 Mei sampai dengan 25 Mei 2019.

"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengantisipasi massa jumlah besar," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

Baca Juga: Jalan ke KPU Ditutup Hadang Massa People Power, Ini Jalan Alternatifnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI