Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo dan Maruf Amin dinyatakan menang dengan perolehan suara 55,5 persen suara.
Sementara itu, paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno harus berpuas diri dengan perolehan suara sebanyak 44,5 persen. Pengumuman resmi hasil rekapitulasi dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat pada Selasa (21/5/2019) dini hari.
Dengan adanya pengumuman resmi ini, proses penghitungan manual berjenjang secara nasional resmi ditutup. Prabowo -Sandi memiliki waktu hingga 24 Mei mendatang untuk mengajukan sengketa Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK.
Pilpres 2019 merupakan Pilpres ketiga bagi Prabowo Subianto yang selalu berakhir dengan kekalahan pahit. Sejak bertarung dalam kontestasi politik 2009, perjuangan Prabowo Subianto belum juga menemui hasil baik.
Baca Juga: Ketua DPR : Sikapi Rekapitulasi Akhir Pemilu dengan Arif dan Bijaksana
Berikut Suara.com merangkum rekam jejak kekalahan Prabowo Subianto dalam tiga periode Pilpres.
1. Pilpres 2009
Pilpres 2009 menjadi ajang kontestasi politik pertama yang diikuti Prabowo Subianto. Dalam Pilpres ini, Prabowo Subianto maju dari Partai Gerindra menjadi calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri.
Ada tiga pasangan capres dan cawapres yang maju dalam Pilpres 2009. Mereka adalah petahana Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) - Boediono, Megawati - Prabowo, dan Jusuf Kalla - Wiranto.
Meski terdiri dari tiga pasang capres, Pilpres 2009 hanya dilakukan satu putaran. Sebab, SBY-Boediono sukses meraup suara dominan yakni sebanyak 73.874.562 atau dengan persentase 60,80 persen.
Baca Juga: Jansen Demokrat Gebrak Meja saat Rekapitulasi Akhir, Protes KPU dan Bawaslu
Sementara itu, Megawati - Prabowo menghadapi kekalahannya dengan perolehan suara 32.548.105 atau sebesar 26,79 persen. Untuk Jusuf Kalla - Wiranto pun hanya memperoleh 15.081.814 atau sebesar 12,41 persen.
2. Pilpres 2014
Kekalahan pada Pilpres 2009 tak membuat Prabowo Subianto kehilangan asa. Ia memutuskan kembali bertarung dalam Pilpres 2014.
Kali ini, Prabowo Subianto tak lagi tampil sebagai cawapres, melainkan maju sebagai seorang capres yang didampingi oleh besan SBY yakni Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa.
Meski saat itu Partai Gerindra telah mulai tumbuh disokong oleh PAN dan juga Demokrat, suara Prabowo - Hatta Rajasa belum sanggup menyaingi kompetitornya yakni Jokowi - Jusuf Kalla.
Dalam Pilpres ini, beberapa hasil quick count menyatakan Prabowo - Hatta Rajasa keluar sebagai pemenang. Prabowo Subianto pun melakukan sujud syukur usai penghitungan suara cepat dilakukan.
Namun, fakta menyatakan lain. Hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU menyatakan Jokowi - Jusuf Kalla keluar sebagai pemenang dengan meraup suara 70.997.833 atau 53,15 persen suara.
Sementara, Prabowo-Hatta Rajasa hanya memperoleh 62.576.444 suara atau sebesar 46,85 persen.
3. Pilpres 2019
Lagi-lagi, kekalahan di dua periode Pilpres tak membuat Prabowo Subianto patah arah. Pada Pilpres 2019, Prabowo Subianto kembali maju menjadi capres.
Proses pemilihan cawapres sempat diwarnai ketegangan, tersiar kabar Prabowo akan menggandeng Agus Harimurti Yudhoyono hingga Ustaz Abdul Somad sebagai pendampingnya.
Namun, pada menit akhir sebelum batas waktu pendaftaran ke KPU, Prabowo Subianto keluar dengan menggandeng Sandiaga Uno yang sebelumnya menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Dalam Pilpres 2019, Prabowo Subianto kembali berhadapan dengan Jokowi. Jokowi yang menggandeng ulama Ketua MUI Maruf Amin sukses mendulang suara tertinggi.
Jokowi - Maruf memperoleh suara sebanyak 85.607.362 atau 55,50 persen. Sementara Prabowo - Sandi mendapatkan 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Berbagai drama terjadi selama proses Pilpres 2019, mulai dari tuduhan kecurangan yang dilakukan oleh kubu Jokowi - Maruf hingga ancaman people power menolak hasil penghitungan suara.
Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pun menggelar rapat menyikapi hasil rekapitulasi suara. Prabowo - Sandi memastikan untuk mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi menolak hasil penghitungan suara.