Suara.com - Kepolisian Indonesia menetapkan Jakarta dalam status siaga satu. Penetapan status itu menyusul dengan rencana aksi people power yang akan digelar pada Rabu (22/5/2019).
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan ada beberapa alasan yang mendasari pemberlakuan siaga satu terhadap Jakarta. Satu di antaranya ialah antisipasi serangan teroris. Status siaga satu tersebut diberlakukan mulai 21 Mei sampai dengan 25 Mei 2019.
"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengnatisipasi massa jumlah besar," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Terpenting bagi Polri, kata dia, yakni kesiapan aparat keamanan dalam menjaga situasi kondusif dan menjamin keamanab dan keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Mobil Avanza yang Ditumpangi 6 Pendemo 22 Mei Terjaring Sweeping di Garut
"Ketiga, yang paling penting memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta,"
Dedi pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait status siaga di ibu kota. Ia berharap masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat tidak perku takut dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI - Polri," ujarnya.