Suara.com - Porli menetapkan Jakarta dalam status siaga satu. Penetapan status itu menyusul dengan rencana aksi peoppe power yang akan digelar pada Rabu (22/5/2019) besok.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari pemberlakuan siaga satu terhadap Jakarta. Satu di antaranya ialah antisipasi serangan teroris.
Adapun status siaga satu tersebut diberlakukan mulai 21 Mei sampai dengan 25 Mei 2019.
"Satu, serangan teroris menjadi ancaman nyata. Kedua, mengnatisipasi massa jumlah besar," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).
Baca Juga: Mobil Avanza yang Ditumpangi 6 Pendemo 22 Mei Terjaring Sweeping di Garut
Terpenting bagi Polri, kata dia, yakni kesiapan aparat keamanan dalam menjaga situasi kondusif dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Ketiga, yang paling penting memberikan warning kesiapsiagaan aparat demi menjamin keamanan masyarakat di Jakarta,"
Dedi pun meminta masyarakat tidak perlu khawatir terkait status siaga di ibu kota. Ia berharap masyarakat tetap melakukan aktivitas seperti biasa.
"Masyarakat tidak perku takut dan menjalankan aktivitasnya seperti biasa. Ada jaminan keamanan TNI - Polri," ujarnya.
Baca Juga: Polri Sebar 40 Ribu Personel Saat 22 Mei di Jakarta