Suara.com - Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto buka suara terkait dengan rencana aksi penyampaian pendapat yang akan dilakukan para pendukungnya di depan gedung KPU dan Bawaslu RI pada 22 Mei 2019. Prabowo menegaskan bahwa aksi tersebut bukan bertujuan untuk melakukan makar atau menggulingkan pemerintah.
Prabowo mengatakan rencana aksi menyampaikan pendapat yang dilakukan para pendukungnya tersebut sebagai bentuk mengungkapkan kerisauan adanya kecurangan yang terjadi selama Pemilu 2019. Di balik rencana tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak berniat untuk melakukan tindakan inskontitusional.
"Tidak ada niat kami untuk makar, tidak ada niat kami untuk melanggar hukum, justru kami ingin mengamankan hukum. Kami ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Katakanlah yang benar itu benar dan yang salah itu salah," kata Prabowo dalam pidatonya melalui video yang diterima Suara.com, Rabu (21/5/2019).
Prabowo mengungkapkan bahwa apa yang akan dilakukan oleh pendukungnya merupakan hak warga negara untuk menyampaikan pendapat. Terlebih kata mantan Danjen Kopassus tersebut apa yang hendak dilaksanakan para pendukungnya tersebut dilindungi dengan undang-undang yang berlaku.
Baca Juga: PSI: Selamat, Prabowo - Sandiaga Juara 2
Prabowo kemudian menjelaskan bahwa untuk memperjuangkan kebenaran tidak perlu menggunakan kekerasan. Karenanya Prabowo berpesan kepada seluruh pendukungnya untuk tidak melakukan kekerasan selama menggelar aksi menyampaikan pendapat.
"Saudara-saudara sekalian, memang berat jalan non violence, anti kekerasan memang berat. Tapi sejarah membuktikan kadang-kadang justru yang berat itu yang akan membawa kebaikan dengan semuanya," ujarnya.
"Kalau diprovokasi saya mohon jangan membalas. Bilamana saudara disakiti, jangan membalas. Selalu memberi kedamaian selalu memberi langkah-langkah yang baik dan positif. Itu permintaan saya," tandasnya.