Suara.com - Juru Bicara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menanggapi kedatangan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto di luar jam besuk tahanan di Kantor Polda Metro Jaya.
Seperti dikutip SUARA.com dari akun Twitter @Uki23, Selasa (21/5/2019), Dedek Prayudi menuding Prabowo Subianto sengaja membesuk di malam hari, padahal jam besuk pukul 10.00 hingga pukul 15.00 WIB.
Dedek Prayudi pun mempertanyakan apakah tim Prabowo sengaja membuat narasi seolah ada kezaliman aparat atau memang tidak mengerti aturan. Dia menilai narasinya gampang tertebak.
"Mas @Dahnilanzar dan pak @prabowo sengaja menjenguk malam hari? Padahal jam besuk itu kan 10.00-15.00. Sengaja datang di luar jam besuk supaya ketidaktertiban Anda bisa menjadi narasi seolah kedzaliman aparat atau tim Anda emang tak paham aturan? Kok narasinya terlalu mudah ditebak?" cuit Dedek Prayudi.
Baca Juga: Ferdinand Mesem, Rachland: Tak Ada Ingatkan Prabowo Jam Besuk Tahanan?
Cuitan Dedek Prayudi ini menanggapi kicauan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
Dalam cuitannya, Dahnil Anzar mengabarkan dan mengunggah sejumlah foto Prabowo Subianto ketika hendak menjenguk Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana namun berakhir ditolak.
Di cuitannya, Dahnil Anzar mengatakan Prabowo berharap polisi atas nama kemanusiaan agar mengizinkan dirinya membesuk, tapi tetap tak diizinkan.
"Pak @prabowo datang untuk mengantarkan makanan buat Bang Eggi dan Pak Lieus, dengan harapan atas nama kemanusiaan polisi memberikan diskresi agar beliau bisa menjenguk dan bercakap-cakap dengan keduanya. Namun, tak diizinkan," cuit Dahnil Anzar melalui akun @Dahnilanzar.
Sekadar informasi, Prabowo Subianto ditolak ketika hendak membesuk dua pendukungnya, Lieus Sungkharisma dan Eggi Sudjana di Polda Metro Jaya. Polisi beralasan jam besuk sudah habis.
Baca Juga: Sebut Pemilu Curang, Begini Pesan Prabowo Jelang Aksi 22 Mei
Lieus Sungkharisma ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.
Lieus dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.
Sementara itu, Eggi Sudjana ditahan penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) setelah diperiksa selama 13 jam sejak Senin (13/5/2019) pukul 16.30.
Hal ini berdasarkan surat penangkapan dengan nomor register B/7608/V/RES.1.24/2019/Ditreskrimum.
Eggi ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar terkait seruan people power.